SARADAN, PERHUTANI (30/07/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama PTPN XI menyerahkan dana keamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu tahap I tahun 2020 sebesar Rp 353 juta lebih kepada 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPH Saradan, Jumat (30/07).

Secara simbolis dana keamanan kerjasama agroforestry tebu diserahkan oleh Administratur KPH Saradan Rumhayati kepada LMDH Rukun Makmur Desa Rejuno Rp 136.623.000,-, MPSDH Wono Mukti Desa Rejuno Rp. 151.890.000,-, LMDH Sumber Rejeki Desa Bringin Rp 26.920.500,-, LMDH Wono Bangun Desa Gandul RP 26.547.000,- dan LMDH Karya Usaha Desa Bobol Rp 11.850.000,-.

Dalam sambutannya Rumhayati mengatakan, bahwa kerjasama yang sudah terbangun antara Perhutani KPH Saradan, PTPN XI dan LMDH tersebut agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Menurutnya dengan diserahkannya dana keamanan tahap I pada lahan seluas 278,18 hektar ini diharapkan LMDH dapat menggunakan dengan baik dan transparan serta diketahui oleh segenap anggotanya.

Manager Tanaman PG Pagotan mewakili PTPN XI Ris Budi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan ruang untuk sinergi BUMN dalam bentuk kerjasama agroforestry tanaman tebu di lahan Perhutani.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan para pihak akan mendapatkan keuntungan. PTPN XI mendapatkan tambahan bahan baku tebu untuk menghasilkan gula, Perhutani memperoleh pendapatan untuk Perusahaan, serta LMDH dapat meningkatkan kesejahteraan dari jasa pengelolaan lahan dan dari jasa keamanan,” ujar Ris Budi.

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur Utama KPH Saradan Rumhayati, Kepala Seksi (Kasi) Keu, SDM dan Umum Dardiri, Kasi Kelola Sumberdaya Hutan dan PS Sem Charles , Junior Manager Bisnis Kartiman, Manager Tanaman PG Pagottan Ris Budi, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Muhtiar Ilham dan segenap Ketua LMDH yang menerima Dana Keamanan. (Kom-PHT/Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2021