MADURA, PERHUTANI (31/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menyerahkan bantuan pinjaman lunak melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) tahun 2022 sebesar Rp. 150 juta kepada 6 mitra binaan yang berlangsung di aula Tectona kantor KPH Madura, Rabu (31/08).
Mewakili Administratur KPH Madura, Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Sulistianto, kepada penerima bantuan pinjaman tersebut antara lain yaitu Ritta Prawitasari sebesar Rp.35 juta untuk usaha dagang, Vina Mei Lestari Rp.25 juta usaha dagang, Masruatur Zainiyah Rp. 25 juta usaha ternak, Elli Farida Rp. 30 juta usaha ternak, Yayuk Kusuma Rp. 20 juta usaha maubeler dan Juhariyah Rp. 15 juta usaha dagang.
Sulistianto menyampaikan, bahwa penyerahan dana PUMK tersebut merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada masyarakat sebagai upaya untuk turut serta mengembangkan dan memajukan UMKM dilingkungan wilayah Perhutani, dan agar dana pinjaman tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Sehingga dana tersebut bisa dikelola dengan baik untuk pengembangan modal usaha, karena dana ini sifatnya pinjaman dengan bunga lunak yang setiap bulannya harus diangsur dengan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan bergilir dengan PUMK yang lain sehingga diharapkan bagi penerima atau peminjam untuk kooperatif dan berkomitmen sesuai aturan yang berlaku, semoga bagi yang menerima bantuan pinjaman modal usaha ini bisa lebih maju usahanya, dan memberikan manfaat dan barokah ,” imbuhnya.
Sementara itu Ritta Prawitasari mewakili penerima dana PUMK menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Madura yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dan kami berkomitmen untuk mengelola dengan baik kami akan manfaatkan dana PUMK ini untuk pengembangan usaha produktif di bidang perdagangan, ternak dan jasa lingkungan,” tutupnya.(Kom-PHT/Mdr/Jep).
Editor : Uan
Copyright © 2022