PARENGAN, PERHUTANI (21/01/2019) | Sebanyak 53 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro menerima dana bagi hasil (sharing) produksi kayu dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan sebesar Rp 153 Juta yang diserahkan di Wanawisata Prataan Tuban, Senin (21/1).
Secara simbolis dana sharing diberikan oleh Administratur Perhutani KPH Parengan Badaruddin kepada masing-masing Ketua dari tiga LMDH yaitu LMDH Wono Mulyo Desa Guwoterus sebesar Rp 34,8 Juta, LMDH Tani Makmur Desa Wukirharjo sebesar Rp 29,2 Juta, dan LMDH Wono Makmur Desa Tanggir sebesar Rp 20,5 Juta.
Administratur Perhutani KPH Parengan Badaruddin Amin usai menyerahkan dana sharing tersebut mengatakan agar pengurus LMDH dapat menggunakan uang hasil sharing dengan baik, terutama untuk meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat seperti memberikan permodalan usaha produktif anggotanya.
Kepala Desa Wukirharjo Yuliati yang hadir bersama jajaran Pimpinan Muspika lainnya mengungkapkan rasa terimakasih kepada Perhutani, karena telah memberikan bagi hasil produksi kayu pada warganya. Dia sependapat dengan Badaruddin Amin agar dana yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif. (Kom-PHT/Prg/AS)
Editor : Ywn
Copyright©2019