KEDU UTARA, PERHUTANI (30/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 294.244.038,- kepada 85 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah KPH Kedu Utara bertempat di aula Arabika Kantor Perhutani KPH Kedu Utara Magelang, Selasa (30/08).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri kepada 85 LMDH penerima sharing yang disaksikan Wakil Administratur Agus Nawin R, Kepala Seksi (Kasi) Madya Bidang Keuangan, SDM, Umum, dan IT Novita Dini R, Kasi Madya PSDH Yudi Noviar, Asister Perhuani (Asper) Magelang Paryono, Asper Wonosobo Joko Supriyanto, Kepala Desa (Kades) Seloprojo Gunadi, Kades Congkrang Prapto Edi S, Kades Katangi Muhammad A, Kades Warangan Mustofa.

Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian sharing produksi kayu dan non kayu merupakan bentuk kepedulian Perhutani dalam ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan.

Lebih lanjut, ia berharap dengan dana sharing tersebut dapat dimanfaatkan LMDH dengan baik untuk pengembangan usaha serta dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar hutan. “Semoga sinergritas dan kerjasama antara Perhutani dengan LMDH selalu terjalin baik dalam pengelolaan hutan,” ucapnya.

Sementara itu, mewakili penerima sharing, Ketua LMDH Ngudi Lestari Desa Seloprojo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Fatkhurrohman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani atas sharing produksi yang diberikan.

“Dana tersebut akan kami gunakan untuk fasilitas umum dan pengembangan usaha produktif di wilayah kami,” ungkapnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022