SUMEDANG, PERHUTANI (15/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang menyerahkan Dana pinjaman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pendanaan Usaha Mikro Kecil (TJSL P-UMK) tahun 2022 sebesar Rp. 250.000.000,- kepada sepuluh orang mitra binaan mitra Perhutani bertempat di Aula Ruang Tampomas Kantor KPH Sumedang, Kamis (15/12).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Sumedang, Hery Darmawan kepada mitra penerima bantuan disaksikan oleh Wakil Administrasi Sumedang selatan Yadi Suryadi, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Koma, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif Aryadi, dan KSS Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Tomi.

Administratur KPH Sumedang Hery Darmawan menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu tanggung jawab sosial perusahaan.

“Program TJSL adalah kegiatan yang merupakan komitmen Perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial dan lingkungan, semoga dengan bantuan modal ini dapat mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.” terangnya.

Mewakili penerima bantuan Cucu Rohayati, menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap usahanya dapat berkembang.

“Bantuan ini akan digunakan untuk pengembangan usaha saya sebagai reseler kebutuhan pokok atau kelontongan yang beralamat di Dusun Cisetra RT. 05, RW 01, Desa Sukaraja, Kecamatan Cibugel,  terima kasih Perum Perhutani semoga tetap Jaya,” pungkas. (Kom-PHT/Smd/Tm).