SUKABUMI, PERHUTANI (30/09/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyalurkan dana sharing produksi hasil tebangan tahun 2019-2020 sebesar Rp. 434.167.398,- kepada 27 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di wilayah KPH Sukabumi, bertempat di Aula Kantor KPH Sukabumi, pada Jum’at (30/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, Wakil Administratur Wilayah Barat Suwandi, Wakil Administratur Wilayah Timur Cecep Suryaman, Kepala Seksi Madya Bidang Pembinaan SDH Oih Sowijaya beserta jajaran dan Segenap Pengurus LMDH lingkup KPH Sukabumi.

Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan menyampaikan bahwa penyerahan dana sharing kayu yang diberikan Perhutani kepada masyarakat melalui LMDH merupakan wujud keberhasilan kerjasama dalam mengelola kawasan hutan mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan, keamanan sampai dengan produksi.

“Dana sharing tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan semoga dana sharing ini dapat meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar hutan,” kata Asep.

Asep juga menegaskan bahwa Perhutani berkomitmen akan selalu mendorong para pengurus LMDH untuk bisa memanfaatkan dana sharing tersebut yang diharapkan dapat digunakan untuk kemandirian LMDH, membangun usaha-usaha produktif agar LMDH bisa makmur dan maju.

“Dana sharing yang diberikan kepada LMDH itu tidak terikat, namun demikian kami akan melakukan pemantauan sejauh mana penggunaan dana sharing tersebut sehingga tercapai tujuan bersama yang diinginkan,” tambahnya.

Sementara itu Jujun Junaedi selaku penerima dana sharing menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas adanya dana sharing tersebut karena sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sekitar hutan.
(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : AGS
Copyright©2022