PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (09/06/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa kepada ahli waris penyadap yang meninggal dunia atas nama Gendon, bertempat di Kantor KPH Pekalongan Timur pada selasa (08/06).

Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum Andi Nurdianto mewakili Administratur KPH Pekalongan Timur kepada ahli waris yang merupakan Ibu almarhum Gendon.

Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Andi Nurdianto menyampaikan ungkapan duka cita dan memberikan doa terbaik untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Di tempat terpisah, Manager Asuransi Amanah Githa, Abdul Rozak menyampaikan bahwa Perhutani dan Amanah Githa telah melakukan kerjasama untuk memberikan perhatian dan perlindungan sebagai bentuk penghargaan kepada setiap pekerja baik di lapangan maupun kantor Perhutani.

“Perhutani telah mendaftarkan para tenaga kerja untuk mendapat asuransi yang manfaatnya akan diterima oleh ahli waris. Harapannya tentu saja agar setiap pekerja non karyawan di lingkungan Perhutani lebih tenang dalam bekerja karena sudah terlindungi asuransi,” ujar Abdul Rozak.

Sementara itu, Ibu almarhum Gendon usai menerima santunan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Perhutani kepada keluarganya yang telah meninggal meskipun almarhum bukan karyawan tetap.

“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami karena almarhum merupakan tulang punggung keluarga,” ujarnya.  (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor : Ywn

Copyright©2021