BLORA, PERHUTANI (09/02/2022) I Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Perum Perhutani melaksanakan penyerahan sharing kerjasama Agroforestry tahun 2021 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Blora, Selasa (08/02).

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan sharing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Blora, segenap Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan jajaran manajemen KPH Blora.

Administratur KPH Blora, Agus Widodo menyampaikan pertemuan ini selain agenda penyerahan sharing juga dilaksanakan Sosialisasi Kerjasama Agroforestry.

“Perhutani berharap sosialisasi ini selain dapat meningkatkan sinergitas antar stakeholder,  juga memantapkan para penggarap lahan kawasan hutan yang sudah tergabung dalam LMDH yang sudah melakukan kerjasama sehingga ada payung hukumnya,” ujarnya.

Agus juga menegaskan bahwa dalam pengelolaan hutan ada beberapa prioritas yang harus diperhatikan antara lain unsur ekologi, ekonomi dan sosial. “Sosialisasi ini perlu dilakukan supaya program-program perusahaan dapat tercapai,“ imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, dalam sambutannya mengatakan terkait adanya kerja sama bidang tanaman jangka pendek antara Perhutani dengan Ketua LMDH, maka perlu dibuat Perjanjian. “Dan apabila ada masalah dengan kedua belah pihak, dalam hal ini Kajari Blora akan selalu siap jika diminta oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kuasa hukum negara. Semoga apa yang dikerjasamakan ini saling menguntungkan dan dapat berjalan baik, lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Sumber Dadi Rahayu, Sriyanto mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani KPH Blora. “Melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami bagaimana pengelolaan tanaman palawija di kawasan hutan dan harapannya bisa meningkatkan perekonomian,” pungkasnya. (Kom-PHT/Blr/Smn)

Editor : Aas

Copyright©2022