KUNINGAN, PERHUTANI (11/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan telah menyerahkan dana sharing hasil produksi kayu hutan untuk periode tahun 2017-2019 kepada 50 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Penyerahan ini berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan pada hari Senin (09/09).

Penyerahan dana dilakukan oleh Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo, didampingi oleh Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara beserta jajaran. Acara tersebut disaksikan oleh pengurus LMDH dan Kepala Desa setempat.

Teguh Waluyo menjelaskan bahwa penyerahan dana ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam menjalankan tanggung jawabnya dan membangun kerja sama dengan LMDH untuk pengelolaan hutan.

“Dana sharing produksi kayu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan. Semoga dana sharing tersebut bisa meningkatkan usaha produktif LMDH, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan, ” ucapnya

Kepala Desa Cimara, Junaedi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas dukungannya. Ia juga berpesan kepada LMDH untuk memanfaatkan dana sharing tersebut secara efektif untuk pengembangan usaha produktif agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitar hutan.

Ketua LMDH Cimara, Rastim Edo menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani. “Kami berterima kasih atas komitmen Perhutani. Kami akan mengelolanya sebaik mungkin dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera,” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

Editor : EM
Copyright©2024