LAWU DS, PERHUTANI (22/04/2022) | Melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 FM Madiun, Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Lawu Ds memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang gangguan keamanan hutan (Gukamhut), di Madiun, Jum’at (22/04).

Dalam siaran tersebut Yudiono mewakili Administratur Perhutani KPH Lawu Ds. saat memberikan keterangan pada reporter RRI Ppro 2 Madiun menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi Gukamhut pihaknya melibatkan instansi terkait, baik TNI/Polri, BPBD se-Karesidenan Madiun, Perangkat Desa, Lembaga Masyarakat Desa (LMDH), tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM).

Dia mengaku selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi Gukamhut di wilayah kerjanya. Kami bersama TNI dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat terus melakukan kegiatan patroli di kawasan hutan yang berada di lima kabupaten yaitu Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo, dan Pacitan, ujarnya.

Yudiono menerangkan, bahwa wilayah kawasan hutan KPH Lawu Ds berada di 5 (lima) Kabupaten, terbagi menjadi sembilan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 30 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan memiliki mitra kerja sebanyak 152 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Disitu kita akan kerahkan untuk membantu secara bergiliran memantau hutan dari ancaman Gukamhut,” katanya.

Sementara untuk antisipasi terjadinya bahaya perusakan hutan di wilayahnya khususnya Gunung Lawu, pihaknya menggandeng Paguyuban Giri Lawu (PGL) dan relawan Anak Gunung Lawu (AGL).

“Kami sudah memberikan himbauan dan pemasangan tanda-tanda larangan agar tidak melakukan ilegal logging di hutan juga himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Yudiono.

Menghadapi liburan saat lebaran idul fitri, kami juga akan melakukan antisipasi terutama pada lokasi wisata yang terkenal sebagai jalur Pendakian Cemoro Sewu.

Di lokasi-lokasi wisata tersebut kata Yudiono pihaknya bersama pengelola wisata akan terus memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tutupnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022