KUNINGAN PERHUTANI, (13/12/2022) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan kegiatan sosialisasi penataan Pal Ulang dan Pembuatan Berita Acara Tanda Batas (PBATB) bersama 3 (Tiga) Desa di Wilayah Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon yaitu Desa Tonjong, Desa Tanjung, dan Desa Cigobang Wangi  merupakan Desa yang berbatasan langsung dengan Wilayah kerja Perhutani, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Senin (12/12).

Hadir dalam acara tersebut, Asper (Asisten Perhutani) BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Ciledug Suhando, bersama jajaran, Tim PHW (Perencanaan Hutan Wilayah) IV Cirebon, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana, Camat Pasaleman Wawan Arif Gunawan, Kepala Desa Cigobang Wangi Wahidin, Kepala Desa Tonjong Yuherna, dan Kepala Desa Tanjung Anom Tri Pujianti, beserta Masyarkat.

Administratur KPH Kuningan di tempat terpisah menyampaikan, bahwa dengan adanya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman  kepada Masyarakat Desa sekitar Hutan, bahwa pemancangan pal batas sudah tepat pada batas kawasan hutan.

“Kegiatan ini sebagai wadah untuk berkoordinasi antara kedua belah pihak untuk menyepakati bahwa batas hutan yang telah di pasang dalam pemancangan di anggap sudah sesuai  baik dari  peta  maupun di lapangan, “Terangnya.

Sementara itu Anom Tri Pujianti menuturkan, “Alhamdulilah berkat adanya pertemuan ini yang di saksikan oleh Camat dan tim konsultan dari geosindo, baik dari pihak Perhutani maupun pihak masyarakat bisa menerima dan meyakini bahwa pemancangan pal batas tersebut sudah tepat pada batas kawasan hutan dan lahan tanah milik masyarakat desa hutan,” Tuturnya.

(Kom-PHT/Kng/Ddi).