BOGOR, PERHUTANI (16/7/2020) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi membuka acara Sosialisasi Pembahasan Rencana Perbaikan Tata Kelola Kerjasama Pemanfaatan Lahan dan Wisata bersama stakeholder, bertempat di ruang rapat besar kantor KPH Bogor, Kamis (16/7).
Acara ini dihadiri jajaran KPH Bogor, Staf Khusus bidang Perhutanan Sosial Kantor Pusat Dede Mulyana, Kepala Desa Karang Tengah Suhardi, Ketua LMDH Wana Sejahtera Suheri, serta undangan lainnya.
Dalam penjelasannya Ahmad Rusliadi menyampaikan arti pentingnya melaksanakan Sosialisasi Perhutanan Sosial yang bertemakan ‘Pembahasan Rencana Perbaikan Tata Kelola Kerjasama Pemanfaatan Lahan dan Wisata’ kepada para Stakeholder.
“Sosialisasi Perhutanan Sosial (PS) ini merupakan kegiatan sangat diperlukan bagi teman-teman petugas lapangan, karena itu perlu adanya pembedahan tentang PS untuk kemajuan kedepannya. Maka dari itu prosedur kerja Perhutanan Sosial harus diterapkan dengan baik dan benar mulai dari awal sampai dengan diterbitkannya NKK,” jelasnya.
Perhutani diberi wewenang sebagai pengelola kawasan hutan di Pulau Jawa, baik produksi maupun lindung. Perhutanan Sosial ditujukan untuk para kelompok tani masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan lahan hutan yakni manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi, yang dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Semua pihak harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sesuai dasar payung hukum yang ada.
Ungkapan terima kasih disampaikan Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi kepada Perhutani KPH Bogor, karena dengan terlaksananya acara ini dapat membuka wawasan tentang Perhutanan Sosial lebih jelas lagi.
“Kita semua ingin maju, maka mari bersama-sama membenahi diri dan mematuhi aturan yang ada sesuai arahan dari Perhutani. Dengan adanya legalitas maka nilai manfaat dari PS ini bisa lebih bertambah imbasnya untuk kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.” ungkapnya. (Kom-PHT/Bgr/Danu)
Editor : Ywn
Copyright©2020