MANTINGAN, PERHUTANI (22/09/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan sosialisasi kegiatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosisial (KUPS) pada kegiatan Tentara Manunggal Mbangun Desa (TMMD) Reguler 112  di Desa Trembes Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Selasa (21/09).

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Camat Gunem Moch Sulkan, Danramil Gunem Kapten Inf. Kun Muhandis, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan KPH Mantingan Ismartoyo, serta aparat desa Trembes dan Gunem.

Administratur KPH Mantingan Marsaid melalui wakilnya, Dwi Anggoro Kasih mengatakan bahwa sekarang pemerintah telah memberikan akses kepada masyarakat kawasan hutan untuk dapat menggarap tanah kawasan sesuai dengan pangkuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di masing-masing wilayah desa pangkuan. Dengan kelompok usaha, tentunya akan lebih banyak menyerap tenaga kerja bidang pertanian dan memperkecil permasalahan serta memudahkan pengaturan penggarapan di dalam kawasan hutan.

“Kegiatan KUPS sekarang lebih ditekankan kepada kelompok agar kepengurusan penggarapan lebih mempermudah pemerintah, serta saat ketika menyalurkan bantuan berupa pupuk maupun bibit tanaman ataupun bentuan lainnya,” jelasnya.

Camat Gunem, Moch Sulkan mengapresiasi Perhutani, karena selama ini sudah banyak masyarakat Gunem yang menjadi mitra menggarap di tanah Kawasan Perhutani, baik menjadi pesanggem, tukang chainsaw, atapun sopir truk angkut produksi.

Sementara itu, Komandan Rayon Militer Gunem, Muhandis menyampaikan untuk Tahun 2021 pihaknya mengusulkan desa Trembes dalam program TMMD reguler untuk membuat jalan dan jembatan penghubung antar desa yang sudah rusak.

“Karena masyarakat yang mau ke desa lain harus memutar lebih jauh. Dan kami membangun jalan sepanjang sekira 1.222 meter dan 1 buah jembatan serta talud. Semua kegiatan dilakukan TNI bersama dengan masyarakat desa secara gotong royong,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021