BLORA, PERHUTANI (07/11/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menanam tebu perdana di petak 55A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gendongan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngapus, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora seluas 6,4 hektar, Senin (07/11).

Administratur KPH Blora, Agus Widodo menyampaikan kegiatan Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) P 81 tentang Ketahanan Pangan Nasional.

“Karena Kawasan Perum Perhutani diharapkan ikut dalam mendukung ketahanan pangan tersebut,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa dari usulan 288 hektar pada 44 anak petak, setelah di verifikasi yang bisa di tanami hanya 85,54 Ha atau 12 anak petak. “Namun semua harus ada dukungan dari Pusat, Divre Jateng, Pemerintah dan Masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Japah, AKP Isnaeni mengatakan pihaknya siap membantu apabila ada masalah pelanggaran hukum di wilayah Japah. (Kom-PHT/Blr/Smn)

Editor : Aas

Copyright©2022