BOGOR, PERHUTANI (30/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan 8 (delapan) Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry dan Pemanfaatan Air secara Tripartit dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Investor, bertempat di Aula ruang rapat besar Kantor KPH Bogor pada Selasa (29/6).

Penandatangan NKK tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi, Ketua LMDH Bojong Koneng, Lulut Sejahtra, Mega Mendung Hijau, Tunas Mekar, Wana Pandawa, Mandiri, dan Sekarwangi dan para Investor.

NKK Kemitraan Kehutanan tersebut terdiri dari 1 (satu) NKK Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Pemanfaatan Air) di Petak 17b dan 7 (tujuh) NKK Agroforestry Budidaya buah-buahan seperti Mangga, Rambutan, Durian, Alpukat, Pepaya California dengan luas 124,11 Hektar.

Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa dengan adanya kesepakatan tripartit tersebut, diharapkan dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkesinambungan sehingga Ekosistem terjaga.

“NKK Agroforestry dan Pemanfaatan Air ini mempunyai jangka waktu selama 2 (dua) tahun serta dapat diperpanjang kembali bila sudah dilakukan monitoring dan evaluasi. Kami berharap para pelaku kerjasama ini dalam melaksanakan kegiatannya memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya

Mewakili Investor, Anton menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor yang telah menyetujui kerjasama dengan ditandatanganinya NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry dan Pemanfaatan Air.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan potensi untuk keberhasilan kegiatan ini. Dan kami juga berjanji akan selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan, serta membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama-sama dengan masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam LMDH,” katanya.  (Kom-PHT/Bgr/Dnu)

Editor : Ywn

Copyright©2021