SARADAN, PERHUTANI (3/12/2018) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Noor Rochman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Kehutanan & Peternakan dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Joyo Kusumo Ma’ruf Sbastian di ruang sekretariat Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) Karya Unggul Sekar yang terletak di Dusun Gendongan, Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (01/12).
Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Saradan Noor Rochman, Kepala Dinas Peternakan Kabpaten Bojonegoro Kadiono, Kepala Desa Sekar Suyono, Kepala Desa Bareng Suprapto, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Rudy, serta anggota LMDH Wono Joyo Kusumo.
Penandatanganan MoU ini terkait kerjasama pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT) di petak 160c luas 9,60 ha, untuk usaha peternakan sapi kereman yang dikelola LMDH Wono Joyo Kusumo. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembuatan kandang sapi dan pengembangan rumput gajah sebagai tanaman hijauan pakan ternak. Tujuan dari kerjasama ini adalah sinergi yang saling menguntungkan antara Perhutani dengan LMDH Wono Joyo Kusumo.
Administratur KPH Saradan, Noor Rochman mengatakan bahwa MoU ini menunjukkan Perhutani sangat mendukung usaha pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro, Kadiono juga mengatakan bahwa bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dengan keterbatasan lahan pertanian, usaha peternakan merupakan salah satu pilihan usaha produksi yang paling cepat menguntungkan.
“Dengan dukungan Perhutani KPH Saradan mari kita kembangkan potensi yang ada dengan usaha peternakan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan menjadikan masyarakat pengusaha yang mandiri.” imbuh Kadiono. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Ywn
Copyright©2019