SURAKARTA, PERHUTANI (04/08/2022) | Pimpinan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah (Divre Jateng) bersama Kepala Balai Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) Solo menandatangani naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Bersama KHDTK Cemoro Modang di ruang Rapat Kantor BSILHK Surakarta, Kamis (04/08).

Hadir dalam penandatanganan Kepala Balai BSILHK Yoyok Sigit Haryotomo, Sekretaris Balai BSILHK Solo Nur Sumedi, Kepala Divre Jateng Budi Widodo, Kepala Divisi Perencanaan Direksi Joko Sunarto, Administratur KPH Surakarta Hengki Herwanto, Administratur KPH Cepu Mustopo, Kepala Seksi Hukum Mohammad Fadllun, dan jajaran terkait.

Adapun lokasi yang menjadi obyek kerjasama terletak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu Divre Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan no SK.344/Menhut-II/2010 seluas 1.311,60 Ha.

Kadivre Jateng, Budi Widodo menyampaikan bahwa Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumber daya hutan Negara di pulau Jawa dan Madura, sehingga Perhutani mempunyai strategi dalam mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sistem perekonomian masyarakat perhutanan.

Penandatanganan PKS ini adalah bentuk komitmen Perhutani untuk mendukung peran KHDTK sebagai laboratorium lapangan untuk penyusunan, pemantauan, penerapan, pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrument lingkungan hidup dan kehutanan menuju pengelolaan hutan lestari.

Kepala Balai BSILHK Solo Yoyok Sigit Haryotomo berharap penandatanganan PKS ini dapat berjalan dengan baik. ‘Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kita semua terutama untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Aas

Copyright©2022