TASIKMALAYA, PERHUTANI (12/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya siap menerima mandat untuk membantu dan berperan aktif dalam pengembangan desa tertinggal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemedes PDTT), hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Pembangunan dan Pengentasan Desa Tertinggal Serta Fasilitasi Kerjasama dengan pihak lain bersama Wakil Menteri Kemedes PDTT dan Dinas terkait, betempat di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Tasikmalaya Komplek Perkantoran Jl. Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (11/02/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Kemedes PDTT Budi Arie Setiadi, Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan SDH & PS Rodiana Rahman dan Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis dan MR Budiman, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana dan perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya serta 8 (delapan) Kepala Desa.

Dalam arahannya Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada terdapat 8 (delapan) desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya khususnya desa-desa yang wilayahnya beririsan atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan Perum Perhutani dengan kategori masih tertinggal dalam pengembangan sosial, ekonomi dan inprastruktur serta pendapatan perkapita masyarakatnya.

Guna percepatan pengembangan desa tertinggal dimaksud diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang harmonis antara Perum Perhutani dengan dinas-dinas terkait serta desa setempat sehingga diperoleh manfaat ekologi, sosial, budaya dan ekonomi yang optimal melalui kerjasama kemitraan kehutanan dalam rangka pemanfaatan hutan maupun pemanfaatan jasa lingkungan (Jasling) hutan”, tambahnya.

Sementara itu Administratr KPH Tasikmalaya melalui Rodiana Rahman menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini Perhutani KPH Tasikmalaya secara berkesinambungan turut serta membantu, membina dan memberdayakan ± 121 Masyarakat Desa Hutan (MDH) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melalui program Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang saat ini bertransformasi ke program Perhutanan Sosial serta memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara berupa penyaluran bantuan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (P-UMK) maupun Non P-UMK kepada masyarakat sekitar hutan dan masarakat umum.

“Perhutani KPH Tasikmalaya siap mengemban mandat untuk membantu program pembangunan desa terutama yang berhubungan dengan kerjasama usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui  pengembangan potensi-potensi sumberdaya hutan sebagaimana yang telah disampaikan kepada Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari yang lalu, pungkasnya, (Kom-PHT/Tsm/eFul).

 

Editor : MZ

Copyright©2022