SUKABUMI, PERHUTANI (11/12/2025) | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan koordinasi dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi terkait rencana pemeliharaan landmark ikonis di kawasan Pelabuhanratu. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (09/12) menghasilkan kesepakatan bahwa pemeliharaan dapat dilakukan tanpa adanya penebangan pohon di area tersebut.
Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, didampingi Chendra Eka Permana selaku KSS HKKP serta Andri selaku Asper BKPH Palabuhanratu beserta jajaran, menyatakan bahwa Perhutani mendukung upaya penataan landmark sebagai bagian dari pengembangan kawasan ikonik Kabupaten Sukabumi, dengan tetap menjunjung prinsip konservasi.
“Kami sangat mendukung langkah pemeliharaan dan penataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perkim. Namun prinsip pelestarian hutan tidak bisa ditawar. Area sekitar landmark memiliki fungsi perlindungan, sehingga penebangan pohon berpotensi menimbulkan risiko longsor dan mengganggu keseimbangan ekosistem,”tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Sahebat dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang mewakili pimpinan, bersama tim teknis, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pemeliharaan tanpa melakukan penebangan pohon.
“Kami sepakat dan berkomitmen mematuhi larangan tersebut. Keselamatan lingkungan dan masyarakat adalah prioritas. Seluruh kegiatan akan menyesuaikan aturan yang berlaku dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya. ( Kom-PHT/SMI/Chen )
Editor: EM
Copyright © 2025