TUBAN, PERHUTANI (30/08/2022 | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) perluasan pangsa pasar untuk peningkatan ekonomi daerah melalui produk UMKM dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Senin (29/08).

Kami turut mendukung dan berpartispasi dalam peringatan Hari Koperasi Ke-75 dan Hari UMKM Ke-7 Kabupaten Tuban yang berlangsung di Stadion Lokajaya, Tuban yang merupakan acara Festival 100 Persen Tuban, expo UKM dan festival pelajar tahun 2022, kata Administratur Perhutani KPH Tuban, Miswanto.

Dia menjelaskan, ikut sertanya dalam penandatangan MoU tersebut, sebagai bentuk kerjasama yang baik dengan semua instansi terkait di Kabupaten Tuban.

“Kami mendukung dalam penyelenggaran semua pekerjaan yang bersifat penting untuk kemajuan bersama guna tercapainya suatu sinergitas yang bernilai unggul khususnya bidang Koperasi dan UMKM,” ungkapnya.

“Semoga dengan dilaksanakannya Penandatangan MoU ini, apa yang menjadi suatu tujuan bersama dapat tercapai dan tetap bisa berjalan dengan lancar hingga kerjasama-kerjasama selanjutnya,” kata Miswanto.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran terkait yang telah mendukung dan menyaksikan legalitas kerjasama ini dengan baik sehingga semua bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap semoga semua jenis kegiatan kerjasama dalam bentuk apapun yang bersifat dapat menjadikan kemajuan perusahaan depat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Festival 100 Persen Tuban, expo UKM dan festival pelajar tahun 2022, ini dibuka dan dilaunching oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dia menyampaikan, bahwa sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan suatu bentuk kerjasama ini perlunya kita mendukung tercapainya hasil yang lebih baik pula khususnya bisang Koperasi dan UMKM ini.

Dia juga mengatakan, 100 Persen Tuban sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan masyarakat Tuban untuk menggunakan produk lokal Tuban. Karena itu, terjalinnya nota kesepatakan dengan berbagai instansi dan toko modern diharapkan menjadi jalan perluasan pemasaran produk asli Tuban.

Menurut dia bahwa MoU itu, untuk memperluas pangsa pasar kita dan muaranya pada peningkatan ekonomi daerah melalui produk UMKM.

Selain sisi UMKM, penguatan ekonomi dilakukan lewat penguatan koperasi, saat ini pemkab tengah fokus pada penguatan dari sisi hukum dan permodalan, ujarnya.

“Pelatihan manajemen keuangan untuk koperasi tidak sehat juga gencar dilakukan. Harapannya koperasi bisa berpacu dalam dunia digital. Itu juga menjadi agenda pemkab,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tbn/Erz)

Editor : Uan

Copyright © 2022