BOGOR, PERHUTANI (18/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Kehutanan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Paniisan Sejahtera. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perhutani KPH Bogor, Jl. KSR. Dadi Kusmayadi, Perkantoran Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/04).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/Kepala KPH Bogor, Budi Haryadi, dan Ketua KTH Bukit Paniisan Sejahtera, Panji Riswara. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Agus Darmaya dan Kepala Subseksi Kemitraan Perhutani Produktif Endang Rosadi Mulya.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Bogor Budi Haryadi menjelaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Peraturan tersebut memberikan ruang kemitraan bagi kelompok tani maupun kelompok masyarakat, baik yang telah berbadan hukum maupun belum.
“Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan melalui kegiatan multiusaha kehutanan serta membuka akses usaha produktif bagi masyarakat. Ke depannya, kami juga akan terus mendorong tata kelola kerja sama yang lebih baik dalam rangka implementasi Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Budi.
Sementara itu, Ketua KTH Bukit Paniisan Sejahtera Panji Riswara menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini, yang menurutnya akan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.
“Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami mendapatkan kejelasan status atau legalitas dalam pemanfaatan hutan, khususnya untuk kegiatan jasa lingkungan dan pengembangan agroforestri tanaman kopi serta cengkeh,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari dan produktif. (Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor : EM
Copyright©2025