BANTEN, PERHUTANI (13/7/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk koordinasi terkait tugas dan fungsi Perum Perhutani bidang perencanaan dan perlindungan hutan di wilayah Provinsi Banten, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping di Kabupaten Lebak, Senin (12/7).

Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Madya Keuangan SDM dan Umum, Nana Sauryana, Kepala Sub Seksi (KSS) Kelola Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial, Yusdiawan, Asisten Perhutani/Kepala BKPH Malingping, Nendih beserta jajaran dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Muhsinin beserta anggota.

Administratur Perhutani KPH Banten melalui Yusdiawan menjelaskan bahwa KPH Banten mengelola kawasan hutan seluas 79.483,45 Hektar, yang terdiri dari hutan produksi seluas 68.909.61 Hektar, dan hutan Lindung seluas 10.573.84 Hektar. Adapun kegiatan pengelolaan hutan tersebut meliputi Persemaian, Penanaman, Pemeliharaan Tanaman, Produksi Kayu dan Non Kayu, serta Keamanan Hutan.

“Disamping melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan, Perhutani KPH Banten juga mengembangkan Wana Wisata, serta mempunyai 211 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan diantaranya sebanyak 35 LMDH memiliki usaha produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Muhsinin mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Perhutani dan berterima kasih khususnya pada BKPH Malingping yang mengelola hutan kategori hutan produksi, dimana telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa hutan yang selama ini mengantungkan hidupnya hanya dari hutan.

“Kami berharap kedepannya Perhutani lebih bersinergi lagi untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan, sehingga dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya masyarakat sekitar hutan,” katanya.  (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2021