BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (29/12/2022) | Upaya penyelamatan asset dan kejelasan status atas tanah perusahaan kini membuahkan hasil, yakni telah diserahkanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas dua obyek/ tanah perusahaan (Tanah DK) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi kepada Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan di Kantor BPN Banyuwangi, Rabu (28/12).

Pada kesempatan tersebut Adminitratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Panca Putra Sihite menyampaikan terima kasih kepada BPN Banyuwangi atas kerjasama, sinergitas dan komunikasi antara Perhutani dengan BPN yang terjalin sangat baik ini, dan kami berharap hal ini tetap berjalan dan ditingkatkan, tutur Panca.

“Kerjasama, sinergitas dengan pihak eksternal, kata Panca, terlebih dengan BPN yang membidangi masalah pertanahan itu hal penting, karena dengan baiknya jalinan komunikasi, sinergitas dengan pihak Pertanahan akan berdampak positif bagi Perhutani, maka akan terbantu kita dalam kegiatan pengamanan asset/tanah Negara berupa kawasan hutan dan asset perusahaan berupa tanah DK, seperti saat sekarang kita sudah terima sertifikat HGB atas dua obyek tanah DK,” katanya.

Panca melanjutkan, dengan telah terbitnya sertifikat tersebut, berarti kita telah memperoleh kepastian status atas obyek/asset dan upaya pengamanan asset tersebut telah berhasil. Hal ini menghindari klaim dan okupasi dari pihak lain, sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Banyuwangi dan jajaran atas kerjasamanya, terang Panca.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Banyuwangi Budiono menyampaikan, terima kasih atas sinergi dan kepercayaan yang diberikan kepada kami. Itu bagian tugas kami untuk memproses semua usulan permohonan persertifikatan tanah dan berharap jalinan kerjasama yang berjalan baik dan solid ini tetap berkelanjutan, paparnya.

Budiono menambahkan, pihaknya siap membantu memproses terkait usulan pensertifikatan tambahan atau tahap kedua berikutnya dari Perum Perhutani, yang terpenting bagi kami adalah pelayanan yang maksimal, apalagi ini menyangkut pengamanan asset Perusahaan Negara,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2022