TUBAN, PERHUTANI (29/12) | Perum Perhutani bersama PT Semen Indonesia.Tbk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) reklamasi pasca tambang tanaman tahun 2014, triwulan ke IV tahun 2015, di petak 38 luas 7,6 ha Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Senori Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Merakurak, dilaksanakan sebanyak 15 orang, Selasa (29/12).
Reklamasi Pasca Tambang tanaman tahun 2014 sebanyak 14.444 pohon dengan rincian, jenis tanaman pokok Jati sebanyak 10.111 pohon, pengisi jenis Johar 2.528 pohon, tepi jenis Mahoni 1.523 pohon dan tanaman Trembesi 282 pohon.
Kepala Seksi Reklamasi Lahan PT Semen Indonesia Tbk, Eko Purnomo mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan monev ini untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan dan prosentase tumbuh tanaman. Hasil pelaksanaan monev ini dari jumlah 14.444 pohon yang telah ditanam, kematian sebanyak 30 pohon prosentase tumbuh 99,80 %, sedangkan perkembangan pertumbuhan tanaman paling tinggi 300 Cm, paling rendah 1,50 M.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Riyanto Yudhotomo berharap untuk selanjutnya pelaksanaan kegiatan Reklamasi Pasca Tambang dilaksanakan secara bertahap rutin setiap tahun, karena baru 7 % yang telah direklamasi dari keluasan 532 ha lokasi Pinjam Pakai oleh PT Semen Indonesia. (Kom-PHT/Tbn/Suep).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright @ 2015