TUBAN, PERHUTANI (05/6/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menerima kunjungan kerja dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro di Kanotr KPH Tuban, Selasa (04/06). Kunjungan ini dilakukan untuk monitoring dan evaluasi Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Tuban untuk periode tahun 2024.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini bertujuan untuk menilai pengelolaan hutan produksi yang dilakukan rutin setiap tahun oleh CDK. Melalui monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Tuban akan dinilai apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Soleh selaku Kepala TPK KPH Tuban, mewakili Kepala KPH Tuban menyampaikan bahwa Perhutani Tuban selalu melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dan memenuhi semua dokumen terkait monev PUHH tahun ini. “Kami berharap semua dokumen untuk monev tahun ini dapat tercukupi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementar itu, Rizky Firmansyah, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Wilayah I Bojonegoro, yang juga Ketua Tim Monev PUHH, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. “Tujuan monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” terangnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan hutan di KPH Tuban berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024