MADIUN, PERHUTANI (04/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan  (KPH) Madiun dalam rangka bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 mengadakan sosialisasi bertempat di Wisdom Coffe & Roastery Madiun bersama tiga pilar antara lain, Satlantas Polres Madiun Kota dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Madiun, pada Kamis (03/02).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Madiun, Kepala Sub Seksi K3L, Rudi Setiawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan bulan K3 Nasional yang jatuh tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan tanggal 12 Februari 2022.

Menurutnya Pelaksanaan K3 tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak kususnya masyarakat industri, sehingga dengan demikian semua pihak yang terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya, kata Rudi.

“Dalam melakukan upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan wajib menerapkan K3 sebagai bagian dari budaya kerja sehingga dapat mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kanit Dikyasa Polres Kota Madiun AIPTU Tari memberikan arahan bagaimana cara berkendaraan yang benar, baik roda dua maupun roda empat sesuai etika dan tata tertib berlalu lintas yang berlaku.

“Dengan mematuhi tata tertib lalu lintas bisa meminimalisir kecelakaan dijalan raya, karena pada umumnya kecelakaan lalu lintas itu,  pengendaranya tidak taat pada aturan yang ada,” ujar Tari

Sementara itu Manager Unit pelaksan (UPT) PLN Wilayah Madiun Christian Ismunandar ikut menyampaikan, bahwa sinergitas dan Kolaborasi antar BUMN perlu dilakukan pada globalisasi saat ini, karena hal itu bisa membawa perubahan di berbagai bidang salah satunya memunculkan ekonomi kreatif berbasis digital.

Sinergitas tersebut akan mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dan pengembang ekonomi digital yang handal nantinya, kata Christian.

“Untuk itulah perkembangan teknologi dan informasi harus di imbangi dengan upaya menekan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui pelaksanaan K3 di tempat kerja masing-masing,”  pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)

Editor : Uan

Copyright©2022