LAWU DS, PERHUTANI (26/07/2024) | Dalam rangka meningkatkan hubungan antar lembaga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (26/07). Upaya ini dilakukan guna memperkuat sinergi kedua pihak, khususnya dalam kegiatan perlindungan kawasan hutan Ponorogo.

Silaturahmi ke Kejari Ponorogo ini dihadiri oleh Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, beserta wakilnya, Sutono. Selain itu, turut hadir Kepala Perhutani KPH Madiun, Panca Putra Maju Sihite, beserta wakilnya, Agus Haryono. Kunjungan tersebut diterima oleh Kajari Ponorogo yang baru, Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H.

Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo yang telah menerima kunjungan tersebut. Adi Nugroho menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerja yang baik dan membahas bagaimana mengatasi permasalahan hukum yang mungkin terjadi di wilayah kerjanya, baik yang menyangkut hukum pidana maupun hukum tata usaha negara. Selain itu, mereka juga membicarakan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU).

Sementara itu, Kajari Ponorogo, Teuku Herizal, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan rombongan Perhutani dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Ponorogo,” katanya.

“Hutan harus dijaga bersama, karena kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Kami, pihak Kejaksaan Negeri, siap membantu dalam menuntaskan semua permasalahan hukum dan siap mendampingi serta memediasi apabila ada permasalahan di bidang perdata di Perhutani,” tutupnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2024