TUBAN, PERHUTANI (21/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menggelar Focus Group Discusion (FGB) bersama anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada Triwulan III Tahun, Tuban, Jumat (21/10).

Administratur KPH Tuban, Miswanto menyampaikan, bahwa LMDH sebagai mitra Perhutani saat ini tetap harus melakukan PKS yang tertuang dalam Naskah Kerjasama Kemitraan (NKK) dengan Perhutani di mana Naskah Kerjasama Kemitraan (NKK) tersebut sebagai legalistas dalam pemanfaatan kawasan hutan, sehingga tujuan dari kerjasamanya dapat terus berjalan dengan lancar dan jelas.

“Harapannya ke-depan semua LMDH dapat lebih memahami dalam bekerjasama dengan tetap memperhatikan dasar dan aturan yang telah ditetapkan, dan berjalan dalam beberapa puluh tahun ini, selain itu juga supaya LMDH tetap memperkuat kelembagaannya dan tetap berkomunikasi dengan Perhutani termasuk di dalamnya Paguyuban Lembaga Masyatakat Desa Hutan (PLMDH)” kata Miswanto

Sementara itu Sekretaris LMDH Jawa Timur, Yahmani menyampaikan, terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan yang luar biasa bagi semua LMDH dalam melaksanakan kerjasama dengan baik selama ini, katanya.

“Dalam hal ini mengawal dan selalu berkomunikasi dengan semua LMDH dalam memperkuat kelembagaan serta menjaga tanggung jawab bersama dalam pengeloaan kawasan hutan sebagaimana mestinya yang tertuang dalam naskah PKS,” tutupnya. (Komp-PHT/Tbn/Erz)

Editor : Uan
Copyright © 2022