JATIROGO, PERHUTANI (29/12/2025) | Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan Hutan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, bertempat di Gedung AP 1 Rawi Polres Bojonegoro, Senin (29/12).
PKS tersebut mencakup pengamanan kawasan hutan dari tindak pidana kehutanan, seperti pencurian kayu, perambahan lahan, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Administratur Perhutani KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menyampaikan bahwa keamanan hutan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya PKS ini, koordinasi dan sinergi antara Polisi Hutan (Polhut) dan jajaran Polres di lapangan diharapkan semakin efektif dan terstruktur.
Ia optimistis, dukungan penuh dari kepolisian dapat menekan gangguan keamanan hutan secara signifikan, sekaligus menciptakan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana di kawasan hutan.
Kepala Perhutani Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, yang juga hadir menyaksikan penandatangan tersebut, menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara.
Menurutnya, hutan memiliki fungsi penting bagi keberlanjutan ekologi dan sosial ekonomi masyarakat, sehingga upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu bersama Polri. “Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan komitmen Polri untuk mendukung penuh langkah Perhutani dalam mengamankan kawasan hutan. Menurutnya, sinergi melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif menjadi kunci menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara.
Penandatanganan PKS ini diikuti KPH yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bojonegoro, yakni KPH Jatirogo, KPH Bojonegoro, KPH Parengan, KPH Padangan, KPH Saradan, KPH Ngawi, dan KPH Cepu. (Kom-PHT/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2025