INDRAMAYU, PERHUTANI (28/07/2022) | Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/07).

Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin beserta jajaran dan Wakil Ketua Komisi II DPRD kabupaten Indramayu, Anggi Noviah berserta anggota.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin menyampaikan ucapan terimakasih bahwa Komisi II DPRD kabupaten Indramayu telah mengundang Perhutani dalam RDP untuk membahas pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani khususnya yang dikerjasamakan dengan masyarakat desa hutan dan pihak lain pada umumnya.

“Perhutani selalu membuka akses bagi semua pihak yang akan bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan aturan-aturan dan perundangan yang berlaku, sehingga dengan adanya pemanfaatan hutan secara legal dapat memberi manfaat kepada semua elemen masyarakat,” katanya.

“Semoga dengan adanya RDP ini Perhutani dengan DPRD Kabupaten Indramayu bisa saling sinergis membuka peluang dan saling menutupi apa yang jadi keluhan masyarakat secara aktif bersama-sama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah Asep Saepudin.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD kabupaten Indramayu, Anggi Noviah mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Indramayu yang telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan kami.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan didalamnya dan berharap sinergitas antara Perhutani dengan DPRD kabupaten Indramayu terus terjalin dengan baik. (Kom-PHT/Idr/SH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022