MADURA, PERHUTANI (15/8/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan dalam upaya memperkuat sinergitas melalui konsolidasi kerjasama pengamanan hutan, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan, Senin (15/08).
Administratur KPH Madura Kelik Djatmiko mengatakan, bahwa silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam rangka koordinasi guna menciptakan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan agar mendapatkan dukungan sepenuhnya apabila terjadi kasus-kasus yang terkait dengan gangguan keamanan hutan termasuk klem pada kawasan hutan,” paparnya.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Madura dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan, kolaborasi antara keduanya sampai saat ini berjalan dengan baik dan itu harus dijaga dan dipertahankan.
“Semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah BKPH Madura Barat Kabupaten Bangkalan bisa lebih maksimal,” kata Kelik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan Candra Saptaji didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Herman Hidayat menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan.
Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan (Gukamhut) secara bersama-sama, ujarnya.
“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara, dan tidak hanya masalah Hukum Perdata dan tata Usaha Negara tapi juga terkait Pidana dan kita atur sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana atau yang kita sebut Restorasi Justice, kita pulihkan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” terangnya.
Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Madura Kelik Djatmiko didampingi Wakilnya Samiwanto, Kasi PPB Sujito, KSS Hukum dan Komunikasi Perusahaan Suhartono dan Asisten Asper Madura Barat Hasan Basri yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangkalan Candra Saptaji, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Herman Hidayat, S.H., M.H. (Kom-PHT/Mdr/Jep).
Editor : Uan
Copyright © 2022