CIAMIS, PERHUTANI (29/11/2021) | Pertahankan sertifikat FM-FSC (Forest Management-Forest Stewardship Council), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis laksanakan audit surveillance I siklus ke-II FM-FSC tahun 2021 yang menggunakan standar NFSS (National Forest Stewardship Standar) oleh lembaga sertifikasi PT SGS Qualifor di Kantor Perum Perhutani Ciamis, Senin (28/11).

Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 29 November sampai dengan 3 Desember 2021 sebagai bagian proses continual improvement sistem Perum Perhutani untuk mempertahankan kinerja Pengelolaan Hutan Lestari dengan sertifikat FM-FSC.

Administratur KPH Ciamis Sukidi mengucapkan selamat datang kepada auditor dari SGS Qualifor di KPH Ciamis.

“Sertifikasi FM-FSC ini sangat penting bagi pengelolaan hutan di Perum Perhutani, agar dilaksanakan dengan  sebaik mungkin dan tentunya sangat butuh dukungan berbagai pihak internal dan eksternal,” ujarnya.

Sukidi menambahkan bahwa Sertifikat FM-FSC merupakan bukti pengakuan pihak internasional terhadap sistem pengelolaan sumberdaya hutan dan lingkungan lestari yang telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria dalam standar NFSS.

Mewakili tim auditor, Foury Meilano mengungkapkan bahwa pelaksanaan audit di Perhutani KPH Ciamis merupakan KPH terakhir yang dilakukan audit. Sebelumnya audit dilaksanakan di KPH Madiun, KPH lawu Ds, KPH Randublatung dan KPH Banyumas barat.

“Standar audit yang digunakan KPH Ciamis merupakan standar baru, yaitu NFSS audit versi Indonesia. Karena audit tahun ini merupakan audit surveillance, maka kriteria yang diaudit tidak semua prinsip akan diaudit,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun).

Editor : Ywn

Copyright©2021