TASIKMALAYA, PERHUTANI (21/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya dan PT. Pertamina Geothermal Energy Area Karaha menandatangani MOU Pengelolaan Resiko Perlindungan Hutan Disekitar Areal  IPPKH bertempat di Aula Hotel Horizon Kota Tasikmalaya, Jumat (21/10/2022).

Mou ditandatangani oleh Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko dan Area Manager Karaha Pertamina GE Catur Hendro Utomo disaksikan Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Yuyu Rahayu, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko menjelaskan bahwa Perhutani dalam rangka pengendalian resiko dan perlindungan hutan di areal IPPKH menjalin kerjasama dengan PGE areal Karaha  untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan hutan serta terjadinya kecelakaan kerja di areal kerjasama tersebut.

“Baik pihak Pengelola ataupun pemegang perizinan telah sepakat atas hak dan kewajiban yang tertuang dalam naskah perjanjian kemitraan kehutanan, salah satunya mendapatkan perlindungan dari perusakan lingkungan hidup dan hutan, dan harapanya dalam pengelolaannya tetap menerapkan prinsip keamanan, keselamatan kerja agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu  Area Manager Karaha Pertamina GE Catur Hendro Utomo siap mendukung dan melaksanakan setiap teknis dan pekerjaan di lapangan sesuai dengan SOP serta sesuai pasal pasal MOU yang disepakati agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan lestari di sekitar konsesi areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Mudah-mudahan dengan ditandatanganinya MOU ini Sinergi PGE dan Perum Perhutani KPH Tasikmlaya berjalan dengan baik dalam menjaga hutan dan kelestarian lingkungan menuju pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)

 

Editor : AGS
Copyright©2022