PARENGAN, PERHUTANI (19/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menerima penghargaan Zero Accident atas keberhasilannya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tanpa kecelakaan kerja selama periode 2013 hingga 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Parengan pada Rabu (19/02).
Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Sub Korwil Bojonegoro, Kepala KPH Parengan, serta pejabat lingkup KPH Parengan. Dalam sambutannya, perwakilan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur mengapresiasi komitmen Perhutani KPH Parengan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama di sektor kehutanan.
Endang Ramis Endaryati, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Sub Korwil Bojonegoro, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan keseriusan Perhutani KPH Parengan dalam menerapkan sistem K3. “Tanpa kecelakaan kerja selama lebih dari satu dekade adalah pencapaian yang sangat patut dibanggakan,” ujarnya.
Kepala KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam penerapan standar K3 di seluruh aspek operasional Perhutani. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga keselamatan kerja serta memberikan kontribusi lebih baik dalam dunia kehutanan,” katanya.
Prestasi ini tidak hanya mencerminkan penerapan K3 yang optimal tetapi juga menunjukkan dedikasi tinggi Perhutani KPH Parengan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Penghargaan Zero Accident ini menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam meningkatkan kualitas kerja dan keselamatan di seluruh area operasionalnya. (Kom-PHT/Prg/Rst)
Editor:Lra
Copyright©2025