BANDUNG, PERHUTANI (19/12/2025) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten memperkuat komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, serta Direktur Utama PTPN I, dan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia  Nusron Wahid.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya pada kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang dimuat dalam laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan Penataan Ruang Induk Provinsi Jawa Barat akan dijadikan sebagai acuan bagi seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi kawasan hutan, area persawahan, serta sumber daya air seperti rawa, daerah aliran sungai, dan kawasan resapan, guna menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan serta mencegah potensi bencana.

Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Direktur Utama Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto menyampaikan bahwa Perum Perhutani mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam perlindungan kawasan hutan melalui pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan hutan. 

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman ini juga menjadi bagian dari komitmen Perum Perhutani dalam menjaga fungsi ekologis hutan negara serta mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar hutan guna mendukung keberlanjutan pengelolaan hutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, jajaran Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, serta perwakilan PTPN I.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten berharap pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif, selaras dengan kebijakan tata ruang provinsi, serta memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/DivreJanten/Ga)

Editor: MS
Copyright © 2025