MANTINGAN, PERHUTANI (20/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Rembang melakukan pembekalan kepada anggota Polisi Teritorial Perhutani dalam meningkatkan penanganan masalah hukum dalam kawasan hutan, Rabu (20/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPH Mantingan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres (Kasat Binmas) Polres Rembang IPTU Suko Diyono, Wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih, seluruh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) serta perwakilan Polter tiap BKPH dan perwakilan Kepala Resor Pemangku Hutan (RPH) .

Administratur KPH Mantingan melalui wakilnya, Dwi Anggoro Kasih menyampaikan pelaksanaan pembekalan ini bertujuan agar Polter dan petugas dilapangan paham cara-cara penanganan masalah hukum dilapangan. “Ini untuk mengantisipasi apabila petugas lapangan melakukan penangkapan ataupun penyergapan di luar kawasan hutan,” ujar Anggoro.

Kasat Binmas Polres Rembang IPTU Suko Diyono selain memberi materi pembekalan, juga menekankan pentingnya untuk tetap disiplin kepada seluruh anggota. “Karena disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dilapangan. Jadi kalau sudah ada rencana, kalau petugas kita bisa berdisiplin tentu akan menambah semangat dan kewibawaan dalam setiap bertugas,” ungkap Suko. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Aas

Copyright©2022