BERAU, PT Inhutani I (14/11/2023) | PT Inhutani I Unit Meraang telah melaksanakan Audit terkait Penilikan ke- 1 Pengelolaan Hutan Lestari yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yaitu : PT Sarbi International Certification dan berlangsung selama 6 (enam) hari tanggal 8-13 Nopember 2023.  Kegiatan Penilikan yang dilakukan meliputi : verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuian SOP dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Adapun aspek yang menjadi penilaian mulai dari Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan VLHH.

Proses penilikan ke- 1 ini dipimpin oleh Budiyana Setiawan sebagai Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagai Auditor Aspek Produksi dan didampingi oleh 5 (lima) orang Auditor lainnya.  Sedangkan dari pihak PT Inhutani I Unit Meraang diwakili oleh M. Rachmat Parlindungan selaku Manajer Representatif (MR) PT Inhutani I Unit Meraang.

Dalam opening meeting yang dilaksanakan di Kantor Unit Meraang, hari rabu (8/11/23), Budiyana Setiawan mengatakan bahwa kegiatan audit PHL ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu  Permen LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022.

“Proses audit PHL merupakan mandatori dari Pemerintah untuk memastikan bahwa PBPH benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara lestari” ucap Budiyana dalam sela-sela penjelasannya di dalam opening meeting.

Pada kesempatan Observasi lapangan yang dilakukan hari Sabtu-Minggu (11-12/11/23), M. Rachmat Parlindungan selaku Manajer PT Inhutani I Unit Meraang, menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah PT Inhutani I Unit Meraang telah dilakukan sesuai SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“PT Inhutani I Unit Meraang selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini” jelas M. Rachmat Parlindungan

Pada saat closing meeting yang dilakukan hari Senin (13/11/23), Auditor mengapresiasi kegiatan audit pengelolaan hutan lestari di Unit Meraang serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan.  Kemudian untuk hasil sementara Penilikan Ke- 1 PHL di Unit Meraang dapat simpulkan Baik, dan hasil finalnya akan disampaikan setelah proses PK.

PT Inhutani I Unit Meraang menerima saran dan rekomendasi dari tim Auditor, dan akan menjadikannya sebagai masukan untuk meningkatkan pengelolan hutan secara lestari di areal PT Inhutani I Unit Meraang. (Kom-Iht1/KTSS/ADS_ES)

Editor: Ywn

Copyright©2023