LAMPUNG, INHUTANI V (11/09/2024) | Inhutani V dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung bersama Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Muara Dua laksanakan kegiatan monitoring Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) di Register 44 kab. Tulang Bawang Barat pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk pendampingan dan monitoring implementasi RKTPH Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan atau PBPH Inhutani V Unit Lampung di Register 44 Muara Dua yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu dialog di camp Register 44 Kab. Tulang Bawang Barat didukung dengan data data dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Madya BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Antoni beserta tim, Manager Operasional Inhutani V Lampung, Eko Purwanto beserta tim, Kepala KPH Muara Dua, Agus Fresli beserta tim.
Manajer Operasional Inhutani V Lampung, Eko Purwanto menyampaikan laporan capaian data per September 2024 untuk wilayah kerja Register 44 Muara Dua berjalan sesuai dengan RKT.
“Kami selaku pemilik izin PBPH berupaya maksimal dalam implementasi RKTPH yang merupakan mandatory PBPH, adapun dalam pelaksanaannya, kami selaku pemilik izin PBPH selalu berkoordinasi untuk sinergitas dengan KPH Muara Dua dan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung”, ungkapnya.
Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Antoni, mengaku senang dan menghargai capaian yang sudah terlaksana sejauh ini.
“kami sangat apresiasi pencapaian RKTPH Inhutani V Register 44 Muara Dua, meski kendala yang dihadapi Inhutani V dalam aspek sosial masyarakat cukup berat ” Pungkas Antoni.
Dukungan juga disampaikan Kepala KPH Muara Dua, Agus Fresli terkait koordinasi dalam implementasi RKTPH Inhutani V Register 44 Muara Dua, “kami akan terus mendukung PT. Inhutani V dan jika memungkinkan dapat tercapainya target yang telah diberikan” jelas Agus. (Kom-IHTV/Lmp/Ltf)
Editor : Kdy
Copyright©2024