TASIKMALAYA, PERHUTANI (25/01/2022) | Dalam rangka menyambut bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya sosialisasikan dan implementasikan penggunaan alat pelindung diri (APD) kepada mitra kerja dalam kegiatan tebangan kayu jati di petak 1e Resort Pemangkan Hutan (RPH) Sukaraja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Singaparna, termasuk wilayah administratif Desa Mekarsari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/01).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko beserta jajaran, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adem Sari Muhamad Sholeh dan mitra kerja tebangan.

Dalam arahannya Benny Suko Triatmoko mengingatkan pentingnya penggunaan APD kepada mitra kerja maupun karyawan Perhutani, terutama dalam kegiatan tebangan kayu, hal ini dimaksudkan guna menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha.

“Filosopi dasar K3 adalah menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui perlindungan K3 dengan melaksanakan upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada dilingkungan tempat kerjanya”, tambahnya.

Sementara itu, Muhamad Sholeh selaku perwakilan mitra kerja tebangan mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi dan telah mengingatkan pentingnya penggunaan APD dalam kegiatan tebangan kayu.

“Kami menyadari tingkat kesadaran dan kepatuhan norma K3 para pekerja masih rendah, semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan implementasi penggunaan APD ini dapat meningkatkan partisifasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan secara terus menerus dan berkesinambungan”, pungkasnya.  (Kom-PHT/Tsm/eFul)

 

Editor : MZ

Copyright©2022