Adm Perhutani KPH Jatirogo Amas Wijaya menunjukkan foto DPO

KPH Jatirogo – Untuk mengantisipasi pembalakan liar, jajaran Polisi Hutan Perhutani KPH Jatirogo, KPH Tuban dan Satuan Brimob Pelopor C Bojonegoro melakukan antisipasi penjarahan hutan di wilayahnya dengan mengalakan patroli.

Pengintensifan patroli tersebut dilakukan, lantaran dalam setahun terakhir ini banyak sekali kasus ilegal logging yang diotaki salah seorang pelaku bernama PS, warga Dusun Tegalgunung, Desa Sidonganti, Kec Kerek, Kab Tuban, yang hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan.

“Kita sudah melakukan pencarian, tapi masih belum meunjukkan hasil. Kami pun juga telah menyebar foto PS dan telah menjadi DPO,” tutur Adm Perhutani KPH Jatirogo, Amas Wijaya, ketika meninjau pelaksanaan patroli di hutan wilayahnya.

Dijelaskan Amas Wijaya, kerugian Perhutani selama setahun terakhir ini hingga akhir tahun  2012, pada kisaran angka Rp 10 miliar. Penyebabnya, akibat maraknya penjarahan hutan yang sering kali terjadi dan diotaki oleh PS, Bahkan, dalam sehari penjarahan bisa terjadi hingga dua kali.

Disebutkan, Perhutani tidak main-main dalam memburu pelaku penjarahan hutan. Perhutani Jatirogo bahkan menggelar semacam sayembara, bagi siapa yang berhasil menangkap PS, pihaknya berjanji akan memberikan hadiah berupa uang tunai Rp 20 juta. (Humas KPH Jatirogo)