TRIBUNNEWS.COM (15/04/2022) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akhirnya secara resmi meneken kerjasama dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau Perum Perhutani. Kerjasama itu dalam hal pengelolaan tempat wisata yang berada di Kabupaten Jember, namun di bawah pemangkuan kawasan Perhutani.

Ada 20-an tempat yang nantinya bakal dikerjasamakan. Penekenan MoU oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya telah dilakukan, Kamis (15/4/2022).

Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal pengembangan pariwisata di Kabupaten Jember. Karena, jika tempat wisata yang ada di wilayah pemangkuan Perhutani di Jember, dikelola secara baik dan optimal, maka akan berdampak juga terhadap perekonomian warga sekitar.Tentunya kerjasama itu juga ke depannya bisa akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab.

Salah satu elemen yang bakal dilibatkan antara lain, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dalam setiap pengelolaan wisata di kawasan hutan.

“Harapan kami, pokdarwis dapat tumbuh. Karena dengan adanya kesadaran masyarakat berkolaborasi dengan pokdarwis maka akan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar,” kata Hendy, Jumat (15/4/2022).

Nantinya Pemkab menyediakan sejumlah sarana dan prasarana di lokasi wisata, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Pengembangan Pokdarwis yang menjadi mitra kelola tempat wisata, menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata.

Jika ada keterlibatan UMKM dan IKM, maka melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jika berkaitan dengan perbaikan jalan, dan penerangan jalan umum, maka berkaitan dengan OPD terkait.

Bupati Hendy menegaskan, adanya kerjasama tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Jember untuk dapat mengelola pemanfaatan aset wisata yang berada di wilayah pemangkuan Perhutani Jember.

“Jadi kami punya dasar hukum untuk menganggarkan apa-apa yang dibutuhkan untuk mengelola wisata milik Perhutani, kalau tanahnya tetap milik Perhutani, apa yang kita cari adalah multi efeknya nanti terhadap peningkatan perekonomian warga lokal Jember,” tegasnya.

Dengan adanya wisata yang ramai, lanjutnya, setidaknya warga di sepanjang jalan menuju wisata dapat mendirikan usaha yang nantinya berdampak pada pemasukan ekonominya.

Sementara itu, GM Kesatuan Bisnis Mandiri Perhutani Jawa Timur Bertus Sudarmeidi menambahkan, dalam kerjasama itu nantinya ada sistem bagi hasil pendapatan untuk Perhutani dan Pemkab Jember. Sistem baginya hasilnya adalah 60 persen untuk Perhutani, dan 40 persen untuk Pemkab Jember.

Dari bagi hasil pendapatan itu, katanya, akan menambah PAD masing-masing daerah. Dia mencontohkan, Kabupaten Mojokerto yang baru bekerjasama dengan pihaknya dalam pengelolaan dua tempat wisata di kabupaten tersebut.

“Per tahun PAD yang masuk dari dua tempat wisata itu (di Mojokerto) sebesar Rp 2 miliar. Memang jika ada kerjasama begini, ada pendapatan masuk untuk PAD masing-masing daerah. Kalau untuk di Jember, yang punya potensi PAD besar itu ya Papuma (Pasir Putih Malikan),” ujar Bertus.

Beberapa tempat wisata di Kabupaten Jember berada di wilayah pemangkuan Perhutani, sebut saja Tanjung Papuma Jember, atau Wisata Kampung Durian di Desa Pakis Kecamatan Panti.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 15 April 2022