BOGOR, PERHUTANI (10/9/2021) | Dalam rangka menyukseskan program Perhutanan Sosial, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan pengawalan terhadap Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan melaksanakan koordinasi ke lokasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat atau Perhutanan Sosial di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bogor, Kamis (9/9).

Administratur KPH Bogor melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bogor, Agus Darmaya menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan percepatan program Perhutanan Sosial melalui skema Pengakuan Perlindungan Kerjasama Kemitraan (Kulin KK).

“Pada tahun 2021, BKPH Bogor sedang melaksanakan pendampingan terhadap usulan-usulan pengajuan dari beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk diproses ke tahap selanjutnya. Terdapat 10 usulan baru untuk Kulin KK dengan keluasan areal sekitar 800 ha, KPH Bogor terus mendorong percepatan Kulin KK di masing-masing LMDH dengan tujuan dapat meningkatkan peran usahanya dalam memanfaatkan potensi sumberdaya alam. Kami menargetkan pembuatan dan peningkatan KUPS sebanyak 57 KUPS, pengendalian strata KUPS juga terus dimaksimalkan agar terjadi kenaikan perubahan strata,” terangnya.

Agus menambahkan bahwa Kulin KK di KPH Bogor yang sudah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah yaitu LMDH Puncak Lestari seluas 610,64 ha dan melibatkan 75 kepala keluarga yang umumnya LMDH tersebut melaksanakan kegiatan pengelolaan objek wisata dan penanaman kopi jenis Arabica.

Salah satu penggarap kopi arabica, Eman Sule menyampaikan terima kasih kepada Perhutani karena telah memberikan peluang usaha kepada para penggarap untuk mengelola lahan di kawasan hutan.

“Luas wilayah tanaman kopi yang kami garap seluas 0,5 ha. Selain kami bisa membantu pemerintah menjaga kawasan hutan, kami pun dapat menikmati hasil kebun kopi ini untuk kebutuhan keluarga,” pungkannya. (Kom-PHT/bgr/mul)

Editor : Ywn
Copyright©2021