TUBAN, PERHUTANI (20/10/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menggelar pelatihan Kesamaptaan dan Pembinaan Bidang Hukum bersama Kodim 0811 dan Polres Tuban. Kegiatan itu dilaksanakan di lokasi Wisata Taman Rimba Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngembes, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plumpang. Hal itu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada petugas lapangan sebagai ujung tombak bidang keamanan, Tuban Kamis (20/10).

Administratur/KKPH Tuban, Miswanto mengatakan, “Suatu bentuk apresiasi yang luar biasa kepada semua anggota yang dapat mengikuti pelaksanaan tersebut, karena dengan diadakannya Kesamaptaan dan Pembinaan Bidang Hukum diharapkan semua anggota dapat menambah ilmu lagi, khusunya dalam melakukan tugas keamanan kehutanan,” katanya.

“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini semua anggota mulai Asisten Perhutani (Asper), Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), dan mandor dapat menerapkan dengan baik dalam menjalankan tugas dan dapat mengaplikasikan perkara hukum sesuai dengan dasar dan aturan-aturan yang ada” Kata Miswanto.

Kasat Reskrim Kanit Tipidter, Iptu Edi Siswanto menyatakan, “Perlunya dilkasanakan kegiatan ini agar semua anggota kepolisian khusus bidang kehutanan dapat memahami dan menerapkan bagaimana melakukan penyelidikan dalam tindak pidana dengan baik dan benar khususnya pada keamanan hutan yang mana kasusnya adalah ilegal loging dan lainnya,” terangnya.

“Semoga teman-teman Perhutani semua dapat menerapkan untuk menjadikan dasar dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sebagaimana fungsinya.” pungkasnya. (Kom-Pht/Tbn/Erz)

Editor : Uan
Copyright © 2022