MANTINGAN, PERHUTANI (10/09/2024) | Dalam upaya membangun hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama jajaran melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bupati Rembang. Kunker kali ini dimaksudkan selain sebagai silaturahmi antar lembaga, juga meningkatkan koordinasi dengan pemangku wilayah di Rembang, Selasa (10/09).

Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi menyampaikan kunjungan kerja ini penting dilakukan agar dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. “Dalam Ijin Penggunaan Alur berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 07/2021 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dalam pasal 366 dijelaskan bahwa infrastruktur non komersil <5 Ha dan Pertambangan Rakyat dilimpahkan kepada Gubernur," lanjutnya.

Bupati Rembang, Abdul Khafidz menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberi kesempatan kepada warga Rembang untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lahan Perhutani untuk kegiatan pertanian.

“Pemerintah Kabupaten Rembang dulu pernah bersurat ke Perhutani terkait ijin kerjasama jalan tambang pada lokasi alur milik Perhutani dikarenakan banyaknya warga yang mengeluh dengan adanya aktifitas armada dari tambang yang melewati jalan desa, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari surat tersebut dikarenakan adanya regulasi yang berubah. Dengan adanya pertemuan ini kami berharap Perhutani bisa membantu progress tersebut,” jelas Khafidz. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)

Editor: Tri

Copyright © 2024