GUNDIH, PERHUTANI (30/08/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih memberikan pendampingan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Sub Monggo bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Sosialisasi dilaksanakan di kantor KPH Gundih dengan dihadiri oleh 14 orang ketua LMDH wilayah Sub Monggot dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (30/08).

Administratur KPH Gundih, Khaerudin mengatakan bahwa kegiatan pembentukan KUPS ini nantinya adalah juga untuk menginventarisasi usaha LMDH dalam bidang Perhutanan Sosial serta mengidentifikasi bidang usaha guna menentukan klasifikasi KUPS.

”Dengan inventarisasi KUPS ini, Perhutani dapat mengetahui LMDH yang aktif dan yang memiliki usaha produktif. Mengingat KUPS merupakan salah satu bentuk kinerja Perhutani dalam program Perhutanan Sosial dan LMDH sebagai mitra kerja, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujar Khaerudin.

Sementara itu, selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Surya Utama mengatakan bahwa sebagai koordinator ia berkewajiban untuk memfasilitasi pembentukan KUPS mulai dari menginventarisasi sampai dengan ditetapkannya KUPS di masing-masing LMDH melalui surat dari Kepala Desa setempat.

”Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar LMDH dapat memahami proses dalam pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha kelompoknya, serta peluang apa saja yang dapat dijadikan sebagai usaha kelompok,” ujarnya. (Kom-PHT/Gdh/Bdi)

Editor : Ywn
Copyright©2021