SARADAN, PERHUTANI (31/12/2025) | Sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung keseimbangan lingkungan hidup, pada tutup tahun 2025, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melaksanakan penanaman 352 bibit pohon jati di kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Provinsi Jawa Timur, di Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (30/12).
Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menyatakan bahwa reboisasi ini berperan strategis dalam menjaga fungsi kawasan hutan, khususnya di area yang digunakan untuk pembangunan non-kehutanan. “Penanaman bibit jati bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi langkah nyata menjaga keberlangsungan ekosistem hutan. Kami berharap pohon yang ditanam tumbuh baik dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang,” ujarnya.
Perwakilan PDAB Provinsi Jawa Timur, Yoga, memberikan apresiasi atas pendampingan Perhutani KPH Saradan dan menegaskan komitmen lembaganya dalam melaksanakan seluruh ketentuan IPPKH, termasuk kewajiban reboisasi. “Kegiatan ini menunjukkan tanggung jawab PDAB terhadap lingkungan. Kami berharap kerja sama dengan Perhutani terus berlanjut demi kelestarian sumber daya alam dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam rehabilitasi hutan serta mendukung kelestarian lingkungan di wilayah KPH Saradan. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025