JAWAPOS.COM (25/09/2021) | Banyaknya komunitas offroad membuat Pemkab Pasuruan berencana membuat wisata baru bertajuk alam. Destinasi wisata itu direncanakan akan dibangun di sekitar Pucuk Lecung di seputar Gunung Arjuno, Kecamatan Purwodadi.

Kasi Promosi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan Ani Rahmawati mengatakan, rencana itu masih dalam tahapan pembahasan. Ia mengaku akan melakukan pengembangan dari berbagai sektor wisata. Mulai dari offroad, wisata alam, dan bahkan juga wisata budaya.

Namun, untuk menuju ke sana, tergantung dari tahapan awal yang kini masih dibahas. “Saat ini, kami sedang menyiapkan payung hukumnya dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Bagian Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Pasuruan Junaidi mengatakan, sejauh ini belum ada proposal yang masuk mengenai rencana adanya wisata di Pucuk Lesung. Bila ada, menurutnya, pengajuan pemkab akan dikaji dulu.

“Tentu tidak langsung disetujui. Kami masih harus melakukan kajian dulu terhadap proposal yang masuk. Sejauh ini belum ada proposal yang masuk,” ujarnya.

Sebelum adanya persetujuan mengenai perjanjian kerja sama, pihaknya akan duduk bersama untuk membicarakannya. Juga akan mempelajari proposal yang telah diajukan pemkab. “Ada mekanismenya. Jadi, nanti duduk bersama, bahas bersama, dan nanti kalau ada proposalnya itu kami kaji,” jelasnya.

Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Pasuruan Baeri mengatakan, sejauh ini pihaknya memang telah ada MoU dengan Pemkab Pasuruan. Namun, MoU itu bukan untuk rencana pembangunan wisata di Pucung Lesung. Tetapi, untuk pengembangan wisata di wilayah Perhutani seluruh Pasuruan.

“Memang ada MoU mengenai pengelolaan dan pengembangan pariwisata. Belum ke PKS (perjanjian kerja sama). Setelah MoU itu, nanti ada proposal apa yang akan dikelola. Di bidang wisata lokasinya di mana, kelanjutannya seperti apa,” katanya.

Untuk menindaklanjuti proposal yang masuk, akan dibahas tim Perhutani. Jika layak, akan dikeluarkan perjanjian kerja sama. “Kalau memang layak dan bukan hutan konservasi, kami buatkan kerja sama,” tandasnya.

Pucuk Lesung merupakan hutan lindung. Menurut Baeri, hutan lindung berdasarkan aturannya diperbolehkan dijadikan tempat wisata. Tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, jika memang ada bangunan bukan bangunan permanen.

“Berdasarkan regulasi yang baru, hutan lindung diperbolehkan (untuk wisata). Pucung Lesung masuk hutan lindung,” ujarnya.

Sumber : jawapos.com

Tanggal : 25 September 2021