BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (15/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat menyambut kunjungan lapangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi di petak 6a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rogojampi, pada Selasa (15/10).
Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta empat staf Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Rombongan didampingi oleh Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, didampingi Wakil Kepala KPH, Kepala Seksi Keuangan, Kepala Seksi Hukum dan Kepatuhan, Kepala BKPH Rogojampi, Kepala RPH (KRPH) Bayu, Polisi Hutan (Polhut) RPH Bayu, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Ayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, ia menyambut baik langkah konkret yang diambil oleh Perhutani dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kontribusi bagi pemasukan keuangan negara.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Perhutani dalam menjalankan fungsinya mengelola kawasan hutan negara. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menjaga agar kondisi hutan tetap kondusif, demi terciptanya kelestarian hutan,” ujar Suhardjono, S.H., M.H.
“Ke depannya, sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Perum Perhutani Banyuwangi akan terus kami tingkatkan, baik dalam bentuk dukungan terhadap pengelolaan dan penyelamatan hutan, maupun dalam bentuk dukungan lainnya. Hal ini termasuk upaya optimalisasi dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta penerimaan-penerimaan negara lainnya,” pungkasnya.
Muklisin, selaku Kepala KPH Banyuwangi Barat, menyampaikan bahwa kunjungan Kajari beserta jajarannya ke wilayah KPH Banyuwangi Barat merupakan bentuk nyata sinergi dalam program Jaksa Peduli Rimba. “Harapan kami, sinergi ini akan memberi nilai tambah yang positif dalam mendukung suksesnya pengelolaan sumber daya hutan di wilayah Banyuwangi Raya,” ungkap Muklisin.
Muklisin juga menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi sangat penting untuk keberhasilan program-program Perhutani, khususnya dalam pengelolaan hutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Kajari sangat mendukung upaya Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Ketua LMDH Rimba Ayu, Komar, turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa LMDH bersama Perhutani telah lama bekerja sama dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. “Kehadiran Kajari Banyuwangi dan jajarannya semakin meyakinkan kami untuk terus melakukan pemanfaatan hutan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Komar.
Komar juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar hutan telah merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan hutan yang dikelola oleh Perhutani, seperti menjadi pesanggem, penyadap getah, dan pengumpul kayu bakar maupun pakis. “Kelola hutan yang berkelanjutan memberi dampak lingkungan yang terjaga dengan baik. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tutup Komar dengan semangat. (Kom-PHT/Bwb/Cdr)
Editor:Lra
Copyright©2024