BANDUNG UTARA, PERHUTANI (16/06/2020) | Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai wilayah zona biru, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara kembali membuka objek wisatanya dengan pemberlakukan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Senin, (15/06).

Pembukaan wisata dimulai di kawasan wisata  Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, BKPH Manglayang Barat dan BKPH Padalarang.

Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Komarudin menjelaskan pembukaan wisata ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Bandung Barat dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung yang menerangkan kawasan objek wisata, hotel dan rumah makan sudah bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun sudah dibuka untuk umum, namun jumlah pengunjung masih dibatasi sebanyak 30 % dari kapasitas dan hanya menerima pengunjung dari wilayah Jawa Barat.

“Belum semua dibuka, karena kami berlakukan aturan petugas dan mitra pengelola harus melengkapi sejumlah persyaratan protokol kesehatan. Selain itu sebelum dibuka, harus mengikuti assessment Tim Disparbud. Dalam assesment tersebut, setiap tempat wisata harus melengkapi peralatan seperti thermo gun, masker, sarung tangan, face shield, APD, desinfektan, alat cuci tangan atau hand sanitizer, serta rambu-rambu untuk menjaga jarak para pengunjung,” sebutnya.

Komarudin menambahkan, semua pengunjung wajib menggunakan masker dan suhu tubuh normal sekitar 36° C. Bagi pengunjung yang tidak memenuhi persyaratan, petugas tidak akan segan untuk melarang masuk lokasi wisata. Waktu kunjungan pun dibatasi mulai pukul 08.00 s/d 18.00 WIB.

“Mudah-mudahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kita bisa melalui tahap percobaan pembukaan wisata ini. Evaluasi akan dilakukan satu dua bulan kedepan dengan harapan caring capacity bisa naik menjadi menjadi 50% bahkan 100%, sehingga ekonomi masyarakat pelaku wisata bisa kembali normal,” harapnya.

Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam penjelasannya menyatakan pembukaan objek wisata akan dilakukan bertahap. Objek wisata yang dibolehkan beroperasi yakni wisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Kita buka sedikit-sedikit dulu sambil melihat kondisi. Lalu dievaluasi setiap minggu biar tetap aman,” paparnya. (Kom-PHT/Bdu/Aep)

Editor : Ywn

Copyright©2020