Penyerahan Sharing Prod Kayu KPH Mojokerto@2015 copyMOJOKERTO, PERHUTANI (10/6) | Bertempat di Aula Perhutani Mojokerto, digulirkan dana sharing produksi kayu sebesar Rp. 292.684.292,- untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, Rabu.

Dana tersebut adalah sharing produksi kayu tebangan tahun 2013 Perum Perhutani KPH Mojokerto yang dibayarkan tahun 2015. Dengan rincian Rp. 265.183.238,- untuk LMDH wilayah Kabupaten Lamongan dan Rp. 27.501.057,- untuk LMDH wilayah Kabupaten Jombang.

Berkesempatan Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Lamongan dan Sekretaris Kadishutbun Kabupaten Jombang, Ir. Arifin, MM didampingi Administraur Perhutani Mojokerto, Agus Sarwedi berkesempatan menyerahkan secara simbolis sharing produksi kayu tahun 2013 kepada 44 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Lamongan dan Jombang.

Agus Sarwedi menyatakan bahwa dengan diterimanya dana sharing tersebut diharapkan kerjasama ini terus berkelanjutan terutama terkait keamanan, hendaknya bisa membantu dari gangguan keamanan hutan dan menjaga tanaman pokok yang ada diantara tanaman polowijo.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Jombang; bahwa masyarakat desa agar turut menjaga dan mengawasi hutan agar tetap terjaga kelestariannya. Kita tingkatkan kualitas pertanaman yang ada hingga nantinya hasil sharing produksi yang diterima LMDH semakin meningkat untuk kesejahteraan masyarakat desa hutan umumnya. (Kom-PHT/Mjkt/Eko Eswe)